Selasa, 08 Mei 2012

76% Masyarakat Indonesia Tak Tahu Idap Hipertensi


HIPERTENSI atau tekanan darah tinggi merupakan salah satu penyakit yang berbahaya karena dapat merusak beberapa organ penting dalam tubuh. Sayangnya, sebanyak 76 persen masyarakat Indonesia tidak mengetahui sedang mengidap hipertensi.
 
Tekanan darah tinggi yang menetap dapat merusak arteri jantung. Tekanan darah tinggi yang tidak ditangani adalah penyebab terbesar stroke. Tekanan darah tinggi berbahaya karena menyebabkan kelelahan jantung dan arteri, serta menimbulkan kerusakan jaringan halus. Jika dibiarkan tidak ditangani, tekanan darah tinggi akhirnya merusak mata dan ginjal.
 
Semakin tinggi tekanan darah, semakin besar pula risiko komplikasi, misalnya serangan jantung, penyakit arteri koroner, dan stroke, yang akan memperpendek usia. Menurunkan tekanan darah walaupun hanya sedikit akan mengurangi risiko serangan jantung sebesar 20 persen.
 
Bahayanya, hipertensi sering tidak menunjukkan gejala, sehingga baru disadari bila telah menyebabkan gangguan organ, misalnya gangguan fungsi jantung atau stroke. Tidak jarang hipertensi ditemukan secara tidak sengaja waktu pemeriksaan kesehatan rutin atau datang dengan keluhan lain.
 
Di Indonesia, hipertensi atau tekanan darah tinggi memiliki prevalensi yang cukup tinggi dan akibat yang ditimbulkannya merupakan suatu masalah kesehatan masyarakat.
 
Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2007, sebagian besar kasus hipertensi di masyarakat belum terdiagnosis. Hal ini terlihat dari hasil pengukuran tekanan darah pada usia 18 ke atas ditemukan prevalensi (jumlah keseluruhan kasus penyakit yang terjadi pada suatu waktu tertentu di suatu wilayah) hipertensi di Indonesia sebesar 31,7 persen.
 
"Dari 31,7 persen prevalensi hipertensi, diketahui yang sudah mengetahui memiliki tekanan darah tinggi berdasarkan diagnosis tenaga kesehatan adalah 7,2 persen dan kasus yang minum obat hipertensi 0,4 persen. Hal ini menunjukkan bahwa 76 persen kasus hipertensi di masyarakat belum terdiagnosis atau 76 persen masyarakat belum mengetahui telah menderita hipertensi," tutur Prof dr Tjandra Yoga Aditama SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE, Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan RI dalam rilis yang diterima Okezone, Senin (7/04/2012).
 
Berdasarkan hal tersebut, Tjandra menjelaskan kebijakan Kementerian Kesehatan dalam pengelolaan penyakit hipertensi, termasuk penyakit tidak menular lainnya sebagai berikut:
 
1. Mengembangkan dan memperkuat kegiatan deteksi dini hipertensi secara aktif (skrining).
 
2. Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan deteksi dini melalui kegiatan Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM), yang merupakan upaya deteksi dan tindak lanjuti dini faktor risiko PTM yang dilakukan oleh masyarakat dan untuk masyarakat.
 
3. Meningkatkan akses penderita terhadap pengobatan hipertensi melalui revitalisasi puskesmas untuk pengendalian PTM dilakukan dengan:
- Meningkatkan sumberdaya tenaga kesehatan yang profesional dan kompenten dalam upaya pengendalian PTM, khususnya tatalaksana PTM pada fasilitas pelayanan kesehatan dasar seperti puskesmas.
 
- Meningkatkan manajemen pelayanan pengendalian PTM secara komprehensif (terutama promotif dan preventif) dan holistik.
 
- Meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana promotif-preventif, maupun sarana prasarana diagnostik dan pengobatan.




http://health.okezone.com/read/2012/05/07/482/625155/76-masyarakat-indonesia-tak-tahu-idap-hipertensi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar